FGD Admin Media Sosial Instansi Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka Forum Group Discussion (FGD) admin media sosial Instansi lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Golden Tulip Spring Hill.

FGD tersebut mengangkat tema "Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah dalam Penyebaran Informasi dan Komunikasi Publik".

Memanfaatkan media sosial, lanjutnya bisa dengan cara mendengar dan berbicara. Mendengar dengan tujuan untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan dan berbicara dengan tujuan untuk menyebarluaskan pesan dan informasi.

Media sosial juga dapat digunakan untuk saling mendukung instansi lain sehingga tercipta dukungan yang lebih besar dan dapat merangkul instansi lain untuk melibatkan dalam sebuah kegiatan termasuk dalam memberikan masukan, saran, gagasan dan tindakan nyata.

Menurut Kepala Dinas Kominfotik pemberitaan instansi Pemerintah harus mencakup 5W+1H+1S. Diantaranya adalah (what) berisi tentang apa berita tersebut, (when) berisi tentang kapan berita tersebut terjadi, (who) berisi tentang siapa saja yang ada dalam berita itu, (why) berisi tentang alasan kenapa berita  itu diterbitkan, (where) berisi tentang dimana lokasi berita tersebut, (how) berisi tentang bagaimana berita itu bisa terjadi, (secure) keamanan berita itu sendiri.

Dengan media sosial pemerintah dapat mendorong efisiensi, memulihkan kepercayaan masyarakat  yang turun, menghadapi perkembangan, sebagai sarana komunikasi disaat krisis dan bencana alam, menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.